Sabtu, 06 Agustus 2016

sangat terharu dengan video in... ibu yang tetap semangat memperjuankan hidp anaknya yang mengidap hidrosefalus. dinonton yahhhh

Rabu, 03 Agustus 2016

Tujuan hidup

Hidup...
Apalah artinya hidup tanpa tujuan..ketika kita memiliki tujuan hidup maka timbul la:-) :-) motivasi..apa sebenarnya tujuan dari kehidupan Ini.. :-) :-) ya tujuan dari kehidupan ini bagaimana menjadi seorang manusia yang sesungguhya...:-) :-) :-) terutama pilihan profesi :-) :-) profesiku adalah seorang bidan..  karena termotivasi dari pendamping wanita... Bangga dengan profesi... Dan cintailah profesii...

Etika kebidanan

. PENGERTIAN
Kemajuan ilmu pengeahuan dan teknologi dalam segala bidang berpengaruh terhadap meningkatnya kritis masyarakat terhadap mutu pelayanan kebidanan.
<!--more-->
Sikap etis profesional bidan akan mewarnai dalam setiap langkahnya, termasuk dalam mengambil keputusan dalam merespon situasi yang muncul dalam asuhan.
Etik merupakan suatu pertimbangan yang sistematis tentang perilaku benar atau salah, kebajikan atau kejahatan yang berhubungan dengan perilaku. Etik berfokus pada prinsip dan konsep yang membimbing manusia berfikir dan bertindak dalam kehidupanya dilandasi nilai-nilai yang di anutnya.
Nilai (values) merupakan suatu proses dimana seseirang dapat mengerti sistem nilai-nilai yang melekat pada dirinya sendiri. Ada 3 fase dalam klarifikasi nilai-nilai yang perlu dipahami oleh bidan yaitu : pilihan, penghargaan, dan tindakan.
  1. Ciri-ciri Profesional :
    1. Menurut T. Raka Joni,1980 adalah sbb:
a.       Menguasai visi yang mendasari keterampilan.
b.      Mempunyai wawasan filosofi.
c.       Mempunyai pertimbangan rasional
d.      Memiliki sifat yang positif serta mengembangkan mutu kerja.
    1. Menurut CV.Good
a.       memerlukan persiapan dan pendidikan khusus bagi pelaku.
b.      Memliki kecakapan profesional sesuai persyaratan yang telah dibakukan (organisasi profesi,pemerintah).
c.       Mendapat pengakuan dari masyarakat dan pemerintah.
    1. Menurut Scein EH
a.       Terikat dengan pekerjaan seumur hidup.
b.      Mempunyai motivasi yang kuat atau panggilan sebagai landasan pemilihan kariernya dan mempunyai komitmen seumur hidup
c.       Memiliki kelompok ilmu pengetahun dan keterampilan khusus melalui pendidikan dan pelatihan.
d.      Mengambil keputusan demi kliennya, berdasarkan aplikasi prinsip-prinsip dan teori.
e.       Berorientasi pada pelayanan  menggunakan keahlian demi kebutuhan klien.
f.       Pelayanan yang diberikan kepada klien berdasarkan kebutuhan objektif  klien
g.      Lebih mengetahui apa yang baik untuk klien mempunyai otomi dalam mempertahankan tindakan
h.      Membentuk perkmpulan profesi peraturan untuk profesi.
i.        Mempunyai kekuatan status dalam bidang keahliannya, pengetahuan mereka dianggap khusus.
j.        Tidak diperbolehkan mengadakanadvertensi klien.
  1. Periaku Etis Profesional
Bidan harus memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan asuhan kebidanan yang berkualitas bedasarjkan standar perilaku yang etis dalam praktis yang etis dalam praktik asuhan kebidanan. Pengetahuan tentang perilaku etis dimulai dari pendidikan bidan dan berlanjut pada forum atau kegiatan ilmiah baik formal atau non formal dengan teman,sejawat, profesi lain maupun masyarakat. Dalam membantu pemecahan masalah ini bidan mengunakan 2 pendekatan dalam asuhan kebidanan, yaitu : pendekatan berdasarkan prinsip, pendekatan berdasarkan asuhan atau pelayanan.
    1. Pendekatan berdasarkan prinsip
Menurut Beauchamp Childres, menyatakan ada 4 pendekatan prinsip dalam etika kesehatan, meliputi:1) tindakan sebaiknya mengarah sebagai penghargaan terhadap kapasitas otonomi setiap orang.2) menghindarkan berbuat suatu kesalahan.3) dengan murah hati memberikan sesuatu yang bermanfaat dengan segala konsekuensinya.4) keadilaan menjelaskan tentang manfaat dan resiko yang dihadapi.
    1. Pendekatan Berdasarkan Asuha
    2. Bidan memandang care atau asuhan sebagai dasar dan kewjiban moral. Perspektif asuhan memberikan arah dengan cara bagaimana bidan dapat berbagi waktu untuk duduk bersam dengan pasien atau sejawat,merupakan suatu kebahagiaan bila didasari etika. Komitmen utama pada asuhan kebidanan adalah bagaimana advokasi terhadap pasien dalam memberikan asuhan. Advokasi adalah memberikan saran dalam upaya melindungi dan mendukung hak-hak pasien. Sikap etis profesional berari bekerja sesuai standar melaksanakan advokasi, menjamin keselamatan pasien menghormati terhadap ha-hak pasien. Sehingga kualitas pelayanan kebidanan meningkat.
      Ada beberapa unsur pelayanan profesional, yaitu :
      a.       Pelayanan yang berlandaskan sikap dan kemampuan profesional.
      b.      Ditujukan untuk kepentingan yang menerima.
      c.       Pelayanan yang diberikan serasi dengan pandangan dan keyakinan profesi.
      d.      Memberikan perlindungan bagi anggota profesi.
      Bidan harus menampilkan perilaku profesional
      a.        bertindak sesuai dengan keahliannya dan didukung oleh pengetahuan dan pengalaman serta ketrampilan.
      b.        Bermoral tinggi.
      c.        Berlaku jujur
      d.       Tidak melakukan tindakan coba-coba
      e.        Tidak memberikan janji yang berlebihan
      f.         Tidak melakukan tindakan tindakan yang semata-mata didorong oleh pertimbangan komersial.
      g.        Memegang teguh etika profesi.
      h.        Mengenali batas-batas kemampuan.
      i.          Menyadari ketentuan hukum yang membatasi geraknya.
      1. Hak dan Kewajiban Pasien dan Bidan
        1. Hak Pasien
      a.       pasien berhak memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di RS.
      b.      Pasien berhak atas pelayanan yang manusiawi adil dan makmur.
      c.       Pasien berhak memperoleh pelayanan kebidanan sesuai dengan profesi bidan tanpa diskriminasi.
      d.      Pasien berhak memperoleh asuhan kebidanan sesuai dengan profesi bidan tanpa diskriminasi.
      e.       Pasien berhak memilih bidan yang akan menolongnya.
      f.       Pasien berhak mendapatkan informasi
      g.      Pasien berhak mendapat pendampingan suami selama proses persalinan berlangsung.
      h.      Pasien berhak memilih dokter dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya.
      i.        Pasien berhak dirawat oleh dokter yang secara bebas menentukan pendapat kritis dan mendapat etisnya tanpa campur tangan dari pihak luar.
      j.        Pasien berhak menerima konsultasi kepada dokter lain yang terdaftar di RS tsb
      k.      Pasien berhak meminta atas “privacy” dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data data medisnya.
      l.        Pasien berhak mendapat informasi
      m.    Pasian berhak menyetujui atas tindakan yang akan dilakukan oleh dokter sehubungan dengan penyakit yang dideritanya.
      n.      Pasien berhak meolak tindakan yang hendak dilakukan terhadap dirinya.
      o.      Pasien berhak didmpingi keluarganya dalam keadaan kritis.
      p.      Pasien berhak menjalankan ibadah sesuai agama.
      q.      Pasien berhak atas keamanan dan keselamatan dirinya selama perawatan di RS.
      r.        Pasien berhak menerima arau menolak imbingan moril atau spiritual.
      s.       Pasien berhak mendapatkan perlindungan hukum atas terjadinya kasus mal praktek.
      t.        Hak untuk menentukan diri sendiri.
      u.      Pasien berhak melihat rekam medik.
        1. Kewajiban Pasien
      a.       Pasien dan keluarganya berkewajiban untuk mentaati segala peraturan dan tata tertib RS.
      b.      Pasien berkewajiban untuk mematuhi segala instruksi dokter,bidan,perawat yang merawatnya.,
      c.       Pasien dan atau penanggungnya berkewajiban untuk melunasi semua imbalan atas jasa pelayanan RS.
      d.      Pasien dan atau penanggungnya berkewajiban memenuhi hal-hal yang selalu disepakati.
        1. Hak Bidan
      a.       Bidan berhak mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya.
      b.      Bidan berhak untuk bekerja sesuai dengan sesuai dengan standar profesi pada setiap tingkat/
      c.       Bidan erhak menolak keinginan pasien/klien dan keluarga yang bertentangan dengan paraturan perundangan.
      d.      Bidan berhak atas privasi apabila nama baik dicemarkan baik oleh pasien.
      e.       Bidan berhak atas kesempatan untuk meningkatkan diri baik melalui pendidikan maupun pelatihan.
      f.       Bidan berhak atas kesempatan untuk untuk meningkatkan jenjang karir.
      g.      Bidan berhak mendapat kompensasi dan kesejahteraan yang sesuai.
        1. Kewajiban Bidan
      a.       Bidan wajib mematuhi kewajiban RS.
      b.      Bidan wajib memberikan pelayanan asuhan kebidanan sesuai dengan standar profesi dengan menghorati hak pasien.
      c.       Bidan wajib merujuk pasien dengan penyulit kepada dokter yang mempunyai kemampuan sesuai dengan kebutuhan pasien.
      d.      Bidan wajib memberi kesempatan kepada pasien untuk didampingi oleh suami/keluarga.
      e.       Bidan wajib memberi kesempatan kepada pasien untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya.
      f.       Bidan wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya tentang seorang pasien.
      g.      Bidan wajib memberikan informasi yang akurat tentang tindakan yang akan dilakukan serta resiko yang mungkin dapat timbul.
      h.      Bidan wajib meminta persetujuan tertulis.
      i.        Bidan wajib mendokmentasikan asuhan kebidanan yang diberikan.
      j.        Bidan wajib mengikuti pekembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi serta menambah ilmu pengetahuanya melalui pendidikan formal atau non formal.
      k.      Bidan wajib bekerja sama dengan profesi lain dalam memberikan asuhan kebidanan.
      1. Etika Pelayanan Kebidanan
      Pelayanan kebidanan tergantung bagaimana struktur sosial budaya masyarakat dan teramasuk kondisi sosial ekonomi, sosial demografi.keadilan dalam pelayanan dimulai dari: pemenuhan kebutuhan klien sesuai,sumber daya pelayanan kebidanan untuk meningkatkan pelayanan kebidanan dan keterjangkauan tempat pelayanan. Pelayanan kebidanan meliputi aspek biopsikososial spiritual dan kultural. Pasien memerlukan bidan yang mempunyai karakter semangat melayani, simpati,empati,ikhlas,memberi kepuasan. Kegunaan dokumentasi adalah sbb:
        1. Sebagai data atau fakta yang dapat dipakai untuk mendukung ilmu pengetahuan.
        2. merupakan alat untuk mengambil keputusan, perencanaan, pengomtrolan terhadap suatu masalah.
        3. sebagai sarana penyimpanan berkas agar tetap aman dan terpelihara dengan baik.
      Dimensi kepuasan pasien meliputi 2 hal :
      1.      Kepuasan mengacu penerapan kode etik dan standar pelayanan profesi
      2.      kepuasan yang mengacu pada penerapan semua persyaratanpelayanan kebidanan.
      1. Pelaksanaan Etika dalamPelayanan Kebidanan
      Area kewenangan bidan tertuang dalam Kepmenkes 900/Menkes/SK/VII/2002 tentang registrasidan praktik bidan.
        1. Etika dalam pelayanan kontrasepsi
      Pemilihan alat kontrsepsi merupakan hakklien dan suami untuk merencanakan pengaturan kelahiran mereka
      Tujuan konseling kontrasepsi adalah:
      a.       Agar calon akseptor mampu memahami manfaat KB bagi dirinya dan keluarga
      b.      Calon akseptor mempunyai pengetahuan yang baik tentang alasan menggunakan KB dan segala hal yang berkaitan dengan kontrasepsi
      Bidan sebagai konselor harus memiliki kepribadian sbb:
      a.       Minat untuk menolong orang lain
      b.      Mampu untuk empati
      c.       Menjadi pendengar yang aktif dan baik
      d.      Mempunyai pengamatan yang tajam
      e.       Terbuka terhadap pendapat orang lain
      f.       Mampu mengenali hambatan psikologis sosial dan budaya
      Langkah-langkah pelaksanaan konseling meliputi :
      a.       Menciptakan suasana dan hubungan saling percaya
      b.      Menggali permasalahan yang dihadapi calon akseptor
      c.       Memberikan penjelasan disertai penunjukan alat-alat kontrasepsi
      Setelah klien memutuskan memilih salah satu alat kontrasepsi,bidan menyiapkan informed consent secara tertulis.
        1. Etika dalam penelitian kebidanan
      Menurut kode etik bidan internasional adalah bahwa bidna seharusnya meningkatkan pengetahuannya melalui berbagai proses seperti dari pengalaman pelayanan kebidanan dan dari riset kebidanan. Bidan wajib mendukung penelitian yang bertujuan memajukan ilmu pengetahuan kebidanan. Bidan harus siap untukmengadakan penelitian dan siap untuk memberikan pelayanan berdasarkan hasil penelitian. Pada dasarnya penelitian bertujuan untuk :
      a.       Memajukan ilmu pengetahuan dalam kaitan untuk meningkatkan pelayanan.
      b.      Kemajuan dalam bidang penelitian itu sendiri.
      Menurut Helsinski prinsip dasar penelitian yang mengambil objek manusia harus memenuhi ketentuan :
      1.      Bermanfaat bagi umat manusia
      2.      Harus sesuai dengan prinsip ilmiah dan harus didasarkan pengetahuan yang cukup dari dukungan kepustakaan ilmiah.
      3.      Tidak membahayakan objek
      4.      Tidak merugikan atau menjadikan beban baik waktu
      5.      Harus selalu dibandingkan rasio untung , rugi resiko.
      1. Syarat Penelitian kebidanan
        1. Suka rela/ voluntary
      Tidak ada unsur paksaan atau tekanan secara langsung maupun tidak langsung atau adanya unsur ingin menyenangkan atau adanya ketergantungan dan diperlukan informed consent.
        1. Informed Consent Penelitian
      Setiap profesi perlu mengatur anggotanya, bahwa dalam mengadakan penelitian, penelitian wajib menjelaskan sejelas-jelasnya kepada objek penelitian.selain itu penelitian perlu diyakinkan bahwa informasi yang diberikan sudah adekuat,juga perlu adanya pemahaman yang adekuat dari objek penelitian
        1. Kerahasiaan
      Tidak boleh membuka identitas objek penelitian baik individu, kelmpok, maupun institusi . Adanya jaminan kerahasiaan dari responden dapat memberikan rasa aman dan akan meningkatkan keabsahan data yang diberikan.
        1. Privacy
      Penelitian seharusnya tidak mengganggu keleluasaan diri atau privacy dalamhalrasa hormat dan harga diri, aspek sosial budaya dan tidak mengganggu ketenangan hidup dan keleluasaan diri atau gerak, hal ni juga berkaitan dengan kerahasiaan dan masalah pribadi.
        1. Kelompok rawa
      Kelompok rawan meliputi: wanita hamil, bayi, anakbalita, usia lanjut, orang sakit berat, orang sakit mental, orang cacat yang tidak kompeten dalam mengambil keputusan,termasuk juga kelompok minoritas dalam suatumasyarakat.untuk penelitian pada kelompok tersebut masalah etika perlu benar-benar diperhatikan agar tidak melanggar hak objek penelitian atau terjadi eksploitasi dan eksperimen yang melanggar kode etik penelitian.
      1. Hal-hal yang perlu diperhatikan pada penelitian kebidnan
        1. Masalah sensitif
      Masalah sensitif artinya informasiyang dicari peneliti bisa sangat sensitif dan pribadi, misalnya informasi tentang objek penelitian dalam hal penderita AIDS/HIV positif, PHS, NAPZA, penyimpangan perilaku sex, KDRT.
        1. Keahlian peneliti
      Untuk penelitian klinik menyangkut manusia tidak boleh bersifat trial/coba-coba, tetapi harus didasari keilmuan yang kuat dan dilakukan oleh orang yang kompeten ilmunya.
        1. Pemakaian atau prosedur perijinan
      Untuk melakukan penelitian harus ijin secara tertulis, setelah melalui study pendahuluan dan melalui pengkajian proposal penelitian.
      H. Etika
      diartikan “sebagai ilmu yang mempelajari kebaikan dan keburukan dalam hidup manusia khususnya perbuatan manusia yang didorong oleh kehandak dengan didasari pikiran yang jernih dengan pertimbangan perasaan”.
      Etik ialah suatu cabang ilmu filsafat. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa etik adalah disiplin yang mempelajari tentang baik atau buruk sikap tindakan manusia.
      Etika merupakan bagian filosofis yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalam menghargai suatu tindakan, apakah benar atau salah, dan penyelesaiannya baik atau tidak(Jones, 1994)
      ETIK adalah aplikasi dari proses & teori filsafat moral terhadap kenyataan yg sebenarnya. Hal ini berhubungan dengan prinsip-prinsip dasar & konsep yg membimbing makhluk hidup dalam berpikir & bertindak serta menekankan nilai-nilai mereka.
      I. TEORI MORAL
      Teori moral mencoba memformulasikan suatu prosedur dan mekanisme untuk pemecahan masalah-masalah etik.
      FUNGSI ETIKA DAN MORALITAS DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
      1.      Menjaga otonomi dari setiap individu khususnya Bidan dan Klien
      2.      Menjaga kita untuk melakukan tindakan kebaikan dan mencegah tindakan yg merugikan/membahayakan orang lain
      3.      Menjaga privacy setiap individu
      4.      Mengatur manusia untuk berbuat adil dan bijaksana sesuai dengan porsinya
      5.      Dengan etik kita mengatahui apakah suatu tindakan itu dapat diterima dan apa alasannya
      6.      Mengarahkan pola pikir seseorang dalam bertindak atau dalam menganalisis suatu masalah
      7.      Menghasilkan tindakan yg benar
      8.      Mendapatkan informasi tenfang hal yg sebenarnya
      9.      Memberikan petunjuk terhadap tingkah laku/perilaku manusia antara baik, buruk, benar atau salah sesuai dengan moral yg berlaku pada umumnya
      10.  Berhubungan dengans pengaturan hal-hal yg bersifat abstrak
      11.  Memfasilitasi proses pemecahan masalah etik
      12.  Mengatur hal-hal yang bersifat praktik
      13.  Mengatur tata cara pergaulan baik di dalam tata tertib masyarakat maupun tata cara di dalam organisasi profesi
      14.  Mengatur sikap, tindak tanduk orang dalam menjalankan tugas profesinya yg biasa disebutkode etik profesi.
      J. HAK KEWAJIBAN DAN TANGGUNGJAWAB
      Hak dan kewajiban adalah hubungan timbal balik dalam kehidupan sosial sehari-hari. Pasien memiliki hak terhadap bidan atas pelayanan yang diterimanya. Hak pasti berhubungan dengan individu, yaitu pasien. Sedangkan bidan mempunyai kewajiban/keharusan untuk pasien, jadi hak adalah sesuatu yang diterima oleh pasien. Sedang kewajiban adalah suatu yang diberikan oleh bidan. Seharusnya juga ada hak yang harus diterima oleh bidan dan kewajiban yang harus diberikan oleh pasien.
      K. TUJUAN KODE ETIK
      Pada dasarnya tujuan menciptakan atau merumuskan kode etik suatu profesi adalah untuk kepentingan anggota dan kepentingan organisasi.
      Secara umum tujuan menciptakan kode etik adalah sebagai berikut:
      1). Untuk menjunjung tinggi martabat dan citra profesi
      Dalam hal ini yang dijaga adalah image dad pihak luar atau masyarakat mencegah orang luar memandang rendah atau remeh suatu profesi. Oleh karena itu, setiap kode etik suatu profesi akan melarang berbagai bentuk tindak tanduk atau kelakuan anggota profesi yang dapat mencemarkan nama baik profesi di dunia luar. Dari segi ini kode etik juga disebut kode kehormatan.

      2). Untuk menjaga dan memelihara kesejahtraan para anggota
      Yang dimaksud kesejahteraan ialah kesejahteraan material dan spiritual atau mental. Dalam hal kesejahteraan materil angota profesi kode etik umumnya menerapkan larangan-larangan bagi anggotanya untuk melakukan perbuatan yang merugikan kesejahteraan. Kode etik juga menciptakan peraturan-peraturan yang ditujukan kepada pembahasan tingkah laku yang tidak pantas atau tidak jujur para anggota profesi dalam interaksinya dengan sesama anggota profesi.
      3). Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
      Dalam hal ini kode etik juga berisi tujuan pengabdian profesi tertentu, sehingga para anggota profesi dapat dengan mudah mengetahui tugas dan tanggung jawab pengabdian profesinya. Oleh karena itu kode etik merumuskan ketentuan-ketentuan yang perlu dilakukan oleh para anggota profesi dalam menjalankan tugasnya.
      4). Untuk meningkatkan mutu profesi
      Kode etik juga memuat tentang norma-norma serta anjuran agar profesi selalu berusaha untuk meningkatkan mutu profesi sesuai dengan bidang pengabdiannya. Selain itu kode etik juga mengatur bagaimana cara memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesi.
      L. Penetapan Kode Etik
      Kode etik hanya dapat ditetapkan oleh organisasi untuk para anggotanya. Penetapan kode etik IBI harus dilakukan dalam kongres IBI.
      M. KODE ETIK BIDAN
      Kode etik bidan di Indonesia pertama kali disusun pada tahun 1986 dan disyahkan dalam kongres nasional IBI X tahun 1988, sedang petunjuk pelaksanaanya disyahkan dalam rapat kerja nasional (RAKERNAS) IBI tahun 1991, kemudian disempurnakan dan disyahkan pada kongres nasional IBI XII tahun 1998. Sebagai pedoman dalam berperilaku, kode etik bidan Indonesia mengandung beberapa kekuatan yang semuanya tertuang dalam mukadimah, tujuan dan bab.

SAP tanda bahaya kehamilan

SATUAN ACARA PENYULUHAN
(SAP)
               Pokok Bahasan          :     Pengenalan Tanda Bahaya Pada Kehamilan
               Sub Pokok Bahasan  :     Tanda Bahaya Pada Kehamilan
               Sasaran                        :     Ibu-ibu Hamil
Tempat                          :   
               Waktu                            :     35 menit
             

A.     TUJUAN PENYULUHAN

1.      Tujuan Umum
Setelah mengikuti penyuluhan ini, masyarakat dapat mengenali dan mengerti tentang tanda bahaya pada kehamilan.

2.      Tujuan Khusus
        Setelah mengikuti penyuluhan ini, masyarakat dapat :
a.      Mengetahui pengertian kehamilan
b.      Mengetahui pengertian tanda bahaya kehamilan
c.      Mengetahui macam-macam tanda bahaya kehamilan

B.    MATERI PENYULUHAN
1.    Pengertian kehamilan
2.    Pengertian tanda bahaya pada kehamilan
3.    Macam-macam tanda bahaya pada kehamilan


C.     PROSES PENYULUHAN DAN KEGIATAN

No
TAHAPAN
KEGIATAN
Waktu
Penyuluh
Peserta

1
Pembukaan
§ Memberi salam
§ Perkenalan
§ Menyebutkan topic
§ Menjawab salam dan mendengar

5 Menit
2
penyajian materi penyuluhan
§ Pengertian kehamilan
§ Pengertian tanda bahaya pada kehamilan
§ Macam-macam tanda bahaya pada kehamilan
§ Mendengarkan dan menyimak penyuluhan dengan serius
25 Menit
3
Penutup
Menutup acara dengan memberi salam
Menanggapi
5 Menit

D.     METODE

         1.   Ceramah

         2.   Tanya jawab

E.     ALAT/MEDIA

1.    Flipchart

F.      EVALUASI

1.    Prosedur : Lisan
2.    Soal          : Essay

Selasa, 02 Agustus 2016

Rankuman materi kebidanan

Rangkuman Materi Kebidanan
Untuk memudahkan kita dalam mempelajari materi yang akan diujikan saat ukom nanti maka saya mencoba membuat ringkasan materi yang akan saya ambil dari berbagai sumber seperti catatan kuliah, catatan dari kakak tingkat, serta dari browsing. Sekali lagi ini adalah sebuah blog, jangan pernah gunakan coretan saya sebagai rujukan resmi hehehe semoga dapat membantu ya

saya akan share secara bertahap karena capek juga lho ngetik hehehe oiya kalau ingin mengcopy dimohon sekali untuk mencantumkan sumber dari blog saya ya dan jangan merubah link apapun di dalamnya. terima kasih

ASKEB I

Konsepsi adalah peristiwa pertemuan dan persenyawaan ovum dan sperma.

Hasil konsepsi tiba di cavum uteri dalam bentuk blastula.

Nidasi adalah tertanamnya hasil konsepsi dalam endometrium.

Tanda hortman adalah terjadinya sedikiut perdarahan saat nidasi akibat luka pada desidua.

Pertumbuhan dan perkembangan embrio :

4 minggu       : terbentuk bakal organ, jantung berdenyut

8 minggu       : jantung memompa darah, pembentukan genitalia dan anus

12 minggu     : embrio menjadi janin, ginjal memproduksi urin

16 minggu     : quickening, djj terdengar di Doppler, system saraf, system otot, saraf matang

20 minggu    : verniks, lanugo menutupi tubuh, menelan, dan menendang

24 minggu     : kerangka berkembang cepat, pernafasan dimulai

28minggu     : surfaktan terbentuk

32 minggu     : lemak coklat berkembang di bawah kulit, menyimpan fosfor, kalsium, dan zat besi

36 minggu     : antibody ibu ditransfer ke janin, kekebalan untuk 6 bulan pertama

HPL : +7 -3 +1

TBJ KONVERGEN : (TFU-12) X 155

TBJ DIVERGEN : (TFU-11) X 155

Tfu pertiga jari

12 minggu     : 3 jari di atas simpisis

16 minggu     : pertengahan simpisis dan pusat

20 minggu    : 3 jari bawah pusat

24 minggu     : setinggi pusat

28 minggu    : 3 jari di atas pusat

32 minggu     : pertengahan pusat dan px

36 minggu     : 3 jari bawah px

40 minggu    : pertengahan pusat dan px

Karakteristik hormone estrogen dan progesterone

Estrogen        : pertumbuhan ukuran dan jumlah sel, penebalan endometrium, tanda kehamilan, hipertropi, hiperplasi

Progesterone            : peningkatan sekresi, relaksasi otot-otot polos, heartburn, konstipasi, hemoroid

INDEKS MASA TUBUH

IMT : BB / TB (m2)

19,8-26,8 = normal

<19,8 = underweight

26, 8 – 29 = overweight

>29,0 = obes

Nilai IMTPenambahan bb normalTM ITM II
Rendah ( < 19,8)
Normal ( 19,8-26)

Tinggi (26,1-29)

Obes ( > 29)

17,5-18
11,5-16

7-11,5

6

2,3
1,6

0,9

0,49
0,44

0,3

BB ideal Ibu hamil (BBIH)

BBIH= BBI + (uk x 0,35)

BBI= (TB-110) jika tb > 160

BBI= (TB-105) jika tb <160

Penambagan bb = BBIH-BBI

Peningkatan BB ibu Hamil

Primi lebih dari 1 kg/bulan

4 kg pada TM 1

0,5 kg pada TM 2-3

Total = 15-16 kg

Normal = 10-12

Tanda pasti hamil

Djj

Pergerakan janin

USG : kantong kehamilan, embrio

Rontgen : rangka janin (>16 minggu)

Tanda tidak pasti hamil

Rahim membesar

Tanda hegar           : ismus Rahim hipertrofi sehingga bertambah panjang, lunak pada perabaan

Tanda chadwick         : warna kebiruan pada serviks, vulva+vagina

Tanda goodel           : serviks lunak

Tanda piskacek          : pembesaran uterus ke 1 arah

Braxthon hicks

BMR meningkat

Ball (+)

Tes HCG (+)

Dugaan persumtif hamil

Amenore

Nausea

Anoreksia

Emesis

Hipersalivasi

Miksing

Pusing

Obstipasi

Hiperpigmentasi

Varises

Payudara tegang

Perubahan perasaan

BB meningkat

Diagnose banding

Pseudosiesis (hamil palsu)

Kistoma ovarii

Mioma uteri

Retensi urine

Menopause (amenore sekunder)

ANC 7 T

Timbang bb, tfu, TD, TT, Tablet fe, Tes PMS, Temu wicara

ANC minimal

TM 1 : 1 kali

TM 2 : 1 kali

TM 3 : 2 kali

Kunjungan ulang

0-28 minggu            : 4 minggu

28-36 minggu          : 2 minggu

>36 minggu              : 1 minggu

ANC

Deteksi kehamilan ganda > 28 minggu

Deteksi kedudukan normal > 36 minggu

DJJ > 18 minggu

Pengukuran TFU > 12 minggu dgn palpasi, > 22 mg dgn pita  ukur

Cek hb : kunjungan I dan uk 28 minggu/30

Penapisan anemia : TM 1 ( < 14 mg)

Preeclampsia            : > 20 minggu

Ketidaknyamana masa hamil dan cara mengatasinya

Sering bak
Kosongkan kandung kemih, banyak minum siang hari, jgn mengurangi minum kecuali sangat mengganggu, batasi minum kopi, teh, soda

Striae gravidaru, (bulan ke 6-7)
Gunakan emolien topical, dan antiprurihki bila ada indikasi

Hemoroid
Hindari konstipasi, makan berserat, kompres es/air hangat, masukkan kembali saat selesai bak,

Keputihan (tm 1 dan tm 3)
Tingkatkan personal hygiene

Kram kaki (>24mg)
Kurangi konsumsi susu (fosfor tinggi), dorsofleksi kaki, gunakan penghangat kaki

Mengidam ( pica)
Jelaskan gizi yang diperlukan dan memuaskan rasa ngidam

Nafas sesak (TM 2-3)
Merentangkan tangan di atas kepala dan nafas panjang

Nyeri ligamentum rotundum (tm2-3)
Tekuk lutut kea rah abdomen, mandi air hangat, gunakan bantalan pemanas pada area sakit

Panas perut (heart burn)
Makan sedikit tapi sering, hindari makan berlemak dan berbau tajam, tidur kaki ditinggikan

Nyeri punggung atas dan bawah
Posisi tubuh yang baik, gunakan Kasur yang keras, gunakan bantal ketika tidur

Varises
Tinggikan kaki sewaktu berbaring, jaga kaki agar tidak bersilang, hindari berdiri dan duduk terlalu lama, senam

KEBUTUHAN NUTRISI IBU HAMIL

Energi : tambahan 285 kkal/hari

Protein : tambahan 12 % / hari atau 12-100 gram

Zat besi : 3, 5 mg/hari, selama hamil tambahan suplemen zat besi sejak minggu ke-12 sebanyak 90 tablet

Kalsium : 400 mg/hari

Asam folat : meningkat 2 kali lipat 0,4 mh/ hari, ada riwayat anak cacat menjadi 4 mg /hari

Senin, 27 Juni 2016

ARTIKEL KEBIDANAN

Apakah Yang Dimaksud dengan Kebidanan?
Kebidanan adalah bagian integral dari sistim kesehatan dan berkaitan dengan segala sesuatu yang menyangkut pendidikan, praktek dan kode etik bidan dimana dalam memberikan pelayanannya mengyakini bahwa kehamilan dan persalinan adalah suatu proses fisiologi normal dan bukan merupakan penyakit, walaupun pada beberapa kasus mungkin berkomplikasi sejak awal karena kondisi tertentu atau komplikasi bisa timbul kemudian. Fungsi kebidanan adalah untuk memastikan kesejahteraan ibu dan janin / bayinya, bermitra dengan perempuan, menghormati martabat dan memberdayakan segala potensi yang ada padanya.

Apakah Yang Dimaksud dengan Praktek Kebidanan ?

Praktek Kebidanan adalah asuhan yang diberikan oleh bidan secara mandiri baik pada perempuan yang menyangkut proses reproduksi, kesejahteraan ibu dan janin / bayinya, masa antara dalam lingkup praktek kebidanan juga termasuk pendidikan kesehatan dalam hal proses reproduksi untuk keluarga dan komunitasnya.

Praktek kebidanan berdasarkan prinsip kemitraan dengan perempuan, bersifat holistik dan menyatukannya dengan pemahaman akan pengaruh sosial, emosional, budaya, spiritual, psikologi dan fisik dari pengalaman reproduksinya.

Praktek kebidanan bertujuan menurunkan / menekan mortalitas dan morbilitas ibu dan bayi yang berdasarkan ilmu-ilmu kebidanan, kesehatan, medis dan sosial untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatan ibu dan janin / bayinya.

Apakah yang Dimaksud dengan Asuhan Kebidanan ?

Asuhan Kebidanan: Adalah prosedur tindakan yang dilakukankan oleh bidan sesuai dengan wewenang dalam lingkup prakteknya berdasarkan ilmu dan kiat kebidanan, dengan memperhatikan pengaruh – pengaruh sosial, budaya, psikologis, emosional, spiritual, fisik, etika dan kode etik serta hubungan interpersonal dan hak dalam mengambil keputusan dengan prinsip kemitraan dengan perempuan dan mengutamakan keamanan ibu, janin / bayi dan penolong serta kepuasan perempuan dan keluarganya. Asuhan kebidanan diberikan dengan mempraktikan prinsip-prinsip bela rasa, kompetensi, suara hati, saling percaya dan komitment untuk memelihara serta meningkatkan kesejahteraan ibu dan janin / bayinya.